Efektivitas Tong Sampah Pilah
Beberapa bulan yang lalu Pemerintah Kota Jayapura sempat melakukan pengadaan tempat sampah pilah. Tempat sampah tersebut dikategorikan sesuai dengan jenis sampah yang ada, yakni sampah organik, non organik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Tempat sampah tersebut dibagikan di beberapa instansi, rumah sakit, kampus, bahkan hingga ke sekolah-sekolah.
Namun, dari hasil observasi kecil-kecilan yang sempat gue lakukan (ce..ile, gayanya pake observasi :D), penggunaan tempat sampah tersebut masih belum berjalan secara efektif. Dari beberapa sekolah, rumah sakit maupun kampus yang sempat gue kunjungi, sampah yang ada hanya dibuang begitu saja tanpa dipilah terlebih dahulu sesuai dengan jenis sampah yang ada. Contohnya, pada sampah botol air minum kemasan dan plastik yang tergolong ke dalam sampah Non Organik dibuang begitu saja ke dalam tempat sampah Organik maupun B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Nah, berarti sama aja boong kan? 😀
Tong Sampah Pilah di Kampus Gue
Sebagai pembuktian, hari Jumat yang lalu gue sempat mengunjungi salah satu SMP yang ada di dekat kampus. Kebetulan di SMP tersebut juga terdapat tempat sampah hasil pengadaan tersebut. Jadi, gue pun segera berbegas mencari beberapa siswa/i SMP tersebut yang bisa gue ajak wawancara :D. Setelah berhasil memamerkan ketampanan gue mendapatkan target yang dimaksud, gue pun segera melakukan sesi tanya jawab dengan mereka. Dari hasil wawancara atau sesi tanya jawab tersebut, gue menangkap bahwa mereka masih belum tahu betul apa itu sampah organik, non organik dan terlebih sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Sempat terlontar dari mulut mereka bahwa yang termasuk ke dalam sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah sampah kaleng! Padahal, sampah kaleng sendiri termasuk ke dalam sampah Non Organik. Yang seharusnya tergolong ke dalam sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) contohnya adalah sampah jarum suntik, infus, baterai, racun tikus, dll.
Horeee…masuk Narzis Blog! 😆
Gue juga sempat mendapatkan bocoran dari mereka bahwa selama ini baik pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya belum pernah sama sekali memberikan informasi bahwa jenis sampah apa saja yang tergolong ke dalam sampah organik, non organik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Gue pun coba memberikan sedikit pengertian ke mereka tentang penggolongan sampah tersebut. Hitung-hitung menerapkan disiplin ilmu yang gue dapat selama di bangku perkuliahan. Sayang kan kalo cuma dipendam begitu aja :).
Tong Sampah Pilah di Salah Satu SMP
Dari observasi yang gue lakukan tersebut, ada beberapa hal yang menyebabkan tempat sampah pilah belum berjalan secara efektif, yakni :
- Minimnya informasi yang diberikan oleh pemerintah, pihak sekolah, kampus, maupun pihak lainnya terkait pengkategorian jenis sampah. Seharusnya, baik di sekolah, kampus, rumah sakit maupun tempat publik lainnya yang terdapat tempat sampah tersebut dipasangkan stiker ataupun poster tentang pengkategorian jenis sampah. Sehingga akan jelas bahwa sampah yang mereka hasilkan termasuk ke dalam jenis sampah organik, non organik, atau sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
- Kurangnya kesadaran masyarakat juga bisa menjadi sebab. Rasa malas tahu seringkali menyebabkan seseorang membuang sampahnya secara sembarangan, tanpa memilah jenis sampah apa yang mereka hasilkan. Ya..asal buang gitu aja deh, kan yang penting beres! 😀
Nah, sudahkah ada yang mulai menerapkan pemilahan sampah sesuai jenisnya? 😀
Inspiratif! semoga semakin banyak organisasi2, lembaga2, instansi2 yang menerapkan hal tersebut sehingga menjadikan Indonesia semakin bersih 🙂